Modul Ilmu Mantiq/Logika
LOGIKA,
PENALARAN DAN ANALISIS DEFINISI
Pengertian Logika
Logika
merupakan cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran, dan
sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu. Dengan fungsi
sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan “jembatan
penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang secara terminologis logika
didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah. Penyimpulan pada dasarnya bertitik
tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang kemudian ditarik suatu
kesimpulan. Penyimpulan yang sah, artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan
runtut sehingga dapat dilacak kembali yang sekaligus juga benar, yang berarti
dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
Logika
sebagai teori penyimpulan, berlandaskan pada suatu konsep yang dinyatakan dalam
bentuk kata atau istilah, dan dapat diungkapkan dalam bentuk himpunan sehingga
setiap konsep mempunyai himpunan, mempunyai keluasan. Dengan dasar himpunan
karena semua unsur penalaran dalam logika pembuktiannya menggunakan diagram
himpunan, dan ini merupakan pembuktian secara formal jika diungkapkan dengan
diagram himpunan sah dan tepat karena sah dan tepat pula penalaran tersebut.
Berdasarkan
proses penalarannya dan juga sifat kesimpulan yang dihasilkannya, logika
dibedakan antara logika deduktif dan logika induktif. Logika deduktif adalah
sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang sah berdasarkan
bentuknya serta kesimpulan yang dihasilkan sebagai kemestian diturunkan dari
pangkal pikirnya. Dalam logika ini yang terutama ditelaah adalah bentuk dari
kerjanya akal jika telah runtut dan sesuai dengan pertimbangan akal yang dapat
dibuktikan tidak ada kesimpulan lain karena proses penyimpulannya adalah tepat
dan sah. Logika deduktif karena berbicara tentang hubungan bentuk-bentuk
pernyataan saja yang utama terlepas isi apa yang diuraikan karena logika
deduktif disebut pula logika formal.
Logika
induktif adalah sistem penalaran yang menelaah prinsip-prinsip penyimpulan yang
sah dari sejumlah hal khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifat
boleh jadi. Logika ini sering disebut juga logika material, yaitu berusaha
menemukan prinsip-prinsip penalaran yang bergantung kesesuaiannya dengan
kenyataan, oleh karena itu kesimpulannya hanyalah keboleh-jadian, dalam arti
selama kesimpulannya itu tidak ada bukti yang menyangkalnya maka kesimpulan itu
benar, dan tidak dapat dikatakan pasti.
Bahasa Logika
Bahasa
merupakan pernyataan pikiran atau perasaan sebagai alat komunikasi manusia. Dan
khusus alat komunikasi ilmiah disebut dengan bahasa ilmiah, yaitu kalimat
berita yang merupakan suatu pernyataan-pernyataan atau pendapat-pendapat.
Bahasa sangat penting juga dalam pembentukan penalaran ilmiah karena penalaran
ilmiah mempelajari bagaimana caranya mengadakan uraian yang tepat dan sesuai
dengan pembuktian-pembuktian secara benar dan jelas. Bahasa secara umum
dibedakan antara bahasa alami dan bahasa buatan. Bahasa alami ialah bahasa
sehari-hari yang biasa digunakan untuk menyatakan sesuatu, yang tumbuh atas
dasar pengaruh alam sekelilingnya, dibedakan antara bahasa isyarat dan bahasa
biasa. Bahasa buatan ialah bahasa yang disusun sedemikian rupa berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan akal pikiran untuk maksud tertentu, yang dibedakan
antara bahasa istilahi dan bahasa artifisial. Bahasa buatan inilah yang
dimaksudkan bahasa ilmiah, dirumuskan bahasa buatan yang diciptakan oleh para
ahli dalam bidangnya dengan menggunakan istilah-istilah atau lambang-lambang
untuk mewakili pengertian-pengertian tertentu.
Sebagai
pernyataan pikiran atau perasaan dan juga sebagai alat komunikasi manusia
karena bahasa mempunyai 3 fungsi pokok, yakni fungsi ekspresif atau emotif,
fungsi afektif atau praktis, dan fungsi simbolik dan logik. Khusus untuk logika
dan juga untuk bahasa ilmiah yang harus diperhatikan adalah fungsi simbolik
karena komunikasi ilmiah bertujuan untuk menyampaikan informasi yang berupa
pengetahuan. Agar komunikasi ilmiah ini berjalan dengan baik maka bahasa yang
dipergunakan harus logik terbebas dari unsur-unsur emotif.
Bahasa yang
diungkapkan dalam bentuk pernyataan atau kalimat deklaratif jika ditinjau
berdasarkan isinya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu pernyataan analitik
dan pernyataan sintetik.
Pernyataan
(statement) dalam logika ditinjau dari segi bentuk hubungan makna yang
dikandungnya, pernyataan itu disamakan juga dengan proposisi. Proposisi atau
pernyataan berdasarkan bentuk isinya dibedakan antara 3 macam, yakni proposisi
tunggal, proposisi kategorik, dan proposisi majemuk.
Tiga macam
proposisi atau pernyataan di atas yang sebagai dasar penalaran adalah proposisi
kategorik untuk penalaran kategorik, dan proposisi majemuk untuk penalaran
majemuk. Adapun proposisi tunggal atau proposisi simpel pengolahannya dapat
masuk dalam penalaran kategorik dan dapat juga masuk dalam penalaran majemuk.
Sejarah Perkembangan Logika
Logika
pertama-tama disusun oleh Aristoteles (384-322 SM), sebagai sebuah ilmu tentang
hukum-hukum berpikir guna memelihara jalan pikiran dari setiap kekeliruan.
Logika sebagai ilmu baru pada waktu itu, disebut dengan nama “analitika” dan
“dialektika”. Kumpulan karya tulis Aristoteles mengenai logika diberi nama
Organon, terdiri atas enam bagian.
Theoprastus
(371-287 sM), memberi sumbangan terbesar dalam logika ialah penafsirannya
tentang pengertian yang mungkin dan juga tentang sebuah sifat asasi dari setiap
kesimpulan. Kemudian, Porphyrius (233-306 M), seorang ahli pikir di Iskandariah
menambahkan satu bagian baru dalam pelajaran logika. Bagian baru ini disebut
Eisagoge, yakni sebagai pengantar Categorie. Dalam bagian baru ini dibahas
lingkungan-lingkungan zat dan lingkungan-lingkungan sifat di dalam alam, yang
biasa disebut dengan klasifikasi. Dengan demikian, logika menjadi tujuh bagian.
Tokoh logika
pada zaman Islam adalah Al-Farabi (873-950 M) yang terkenal mahir dalam bahasa
Grik Tua, menyalin seluruh karya tulis Aristoteles dalam berbagai bidang ilmu
dan karya tulis ahli-ahli pikir Grik lainnya. Al-Farabi menyalin dan memberi
komentar atas tujuh bagian logika dan menambahkan satu bagian baru sehingga
menjadi delapan bagian.
Karya
Aristoteles tentang logika dalam buku Organon dikenal di dunia Barat
selengkapnya ialah sesudah berlangsung penyalinan-penyalinan yang sangat luas
dari sekian banyak ahli pikir Islam ke dalam bahasa Latin.
Penyalinan-penyalinan yang luas itu membukakan masa dunia Barat kembali akan
alam pikiran Grik Tua.
Petrus
Hispanus (meninggal 1277 M) menyusun pelajaran logika berbentuk sajak, seperti
All-Akhdari dalam dunia Islam, dan bukunya itu menjadi buku dasar bagi
pelajaran logika sampai abad ke-17. Petrus Hispanus inilah yang mula-mula
mempergunakan berbagai nama untuk sistem penyimpulan yang sah dalam perkaitan
bentuk silogisme kategorik dalam sebuah sajak. Dan kumpulan sajak Petrus
Hispanus mengenai logika ini bernama Summulae.
Francis
Bacon (1561-1626 M) melancarkan serangan sengketa terhadap logika dan
menganjurkan penggunaan sistem induksi secara lebih luas. Serangan Bacon
terhadap logika ini memperoleh sambutan hangat dari berbagai kalangan di Barat,
kemudian perhatian lebih ditujukan kepada penggunaan sistem induksi.
Pembaruan
logika di Barat berikutnya disusul oleh lain-lain penulis di antaranya adalah
Gottfried Wilhem von Leibniz. Ia menganjurkan penggantian pernyataan-pernyataan
dengan simbol-simbol agar lebih umum sifatnya dan lebih mudah melakukan
analisis. Demikian juga Leonard Euler, seorang ahli matematika dan logika Swiss
melakukan pembahasan tentang term-term dengan menggunakan lingkaran-lingkaran
untuk melukiskan hubungan antarterm yang terkenal dengan sebutan circle-Euler.
John Stuart
Mill pada tahun 1843 mempertemukan sistem induksi dengan sistem deduksi. Setiap
pangkal-pikir besar di dalam deduksi memerlukan induksi dan sebaliknya induksi
memerlukan deduksi bagi penyusunan pikiran mengenai hasil-hasil eksperimen dan
penyelidikan. Jadi, kedua-duanya bukan merupakan bagian-bagian yang saling
terpisah, tetapi sebetulnya saling membantu. Mill sendiri merumuskan
metode-metode bagi sistem induksi, terkenal dengan sebutan Four Methods.
Logika
Formal sesudah masa Mill lahirlah sekian banyak buku-buku baru dan
ulasan-ulasan baru tentang logika. Dan sejak pertengahan abad ke-19 mulai lahir
satu cabang baru yang disebut dengan Logika-Simbolik. Pelopor logika simbolik
pada dasarnya sudah dimulai oleh Leibniz.
Logika
simbolik pertama dikembangkan oleh George Boole dan Augustus de Morgan. Boole
secara sistematik dengan memakai simbol-simbol yang cukup luas dan metode
analisis menurut matematika, dan Augustus De Morgan (1806-1871) merupakan
seorang ahli matematika Inggris memberikan sumbangan besar kepada logika
simbolik dengan pemikirannya tentang relasi dan negasi.
Tokoh logika
simbolik yang lain ialah John Venn (1834-1923), ia berusaha menyempurnakan
analisis logik dari Boole dengan merancang diagram lingkaran-lingkaran yang
kini terkenal sebagai diagram Venn (Venn’s diagram) untuk menggambarkan
hubungan-hubungan dan memeriksa sahnya penyimpulan dari silogisme. Untuk
melukiskan hubungan merangkum atau menyisihkan di antara subjek dan predikat
yang masing-masing dianggap sebagai himpunan.
Perkembangan
logika simbolik mencapai puncaknya pada awal abad ke-20 dengan terbitnya 3
jilid karya tulis dua filsuf besar dari Inggris Alfred North Whitehead dan
Bertrand Arthur William Russell berjudul Principia Mathematica (1910-1913)
dengan jumlah 1992 halaman. Karya tulis Russell-Whitehead Principia Mathematica
memberikan dorongan yang besar bagi pertumbuhan logika simbolik.
Di Indonesia
pada mulanya logika tidak pernah menjadi mata pelajaran pada
perguruan-perguruan umum. Pelajaran logika cuma dijumpai pada
pesantren-pesantren Islam dan perguruan-perguruan Islam dengan mempergunakan
buku-buku berbahasa Arab. Pada masa sekarang ini logika di Indonesia sudah
mulai berkembang sesuai perkembangan logika pada umumnya yang mendasarkan pada
perkembangan teori himpunan.
DASAR-DASAR
PENALARAN
Akal manusia apabila menangkap sesuatu terwujud dengan membuat konsep atau
ide atau juga pengertian. Dengan demikian, buah atau hasil dari tangkapan akal
disebut dengan istilah “konsep”. Jadi ide dan konsep dalam logika adalah sama
artinya. Konsep atau ide atau juga pengertian adalah bersifat kerohanian dan
dapat diungkapkan ke dalam bentuk kata atau istilah atau juga beberapa kata.
Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau istilah disebut dengan “term”.
Term sebagai ungkapan konsep jika terdiri atas satu kata atau satu istilah
maka term itu dinamakan term sederhana atau term simpel, dan jika terdiri atas
beberapa kata maka term itu dinamakan term komposit atau term kompleks. Dan
kata sebagai suatu simbol untuk menyatakan konsep dibedakan antara dua macam,
yaitu kata kategorimatis dan kata sinkategorimatis.
Setiap term mempunyai konotasi atau isi. Konotasi adalah keseluruhan arti
yang dimaksudkan oleh suatu term, yaitu kesatuan antara unsur dasar atau term
yang lebih luas dengan sifat pembeda yang bersama-sama membentuk suatu
pengertian. Konotasi secara singkat dapat dinyatakan merupakan suatu uraian
tentang pembatasan arti atau definisi sehingga konotasi term adalah suatu
definisi karena menunjukkan genus (jenis) dengan sifat pembeda.
Setiap term mempunyai denotasi atau lingkungan. Denotasi adalah keseluruhan
hal yang ditunjuk oleh term atau keseluruhan hal sejauh mana term itu dapat
diterapkan. Denotasi atau lingkungan atau sering juga disebut dengan luas,
adalah mencakup semua hal yang dapat ditunjuk atau lingkungan yang dimaksudkan
oleh term.
Denotasi term ini menunjukkan adanya suatu himpunan karena sejumlah hal-hal
yang ditunjuk itu menjadi satu kesatuan dengan ciri tertentu (sifat-sifat
tertentu). Jadi, dengan adanya sifat-sifat yang diuraikan oleh konotasi (isi
term) maka dapatlah dihimpun beberapa hal tertentu menjadi satu kesatuan. Dan
dengan menunjukkan beberapa hal maka denotasi berhubungan dengan kuantitas.
Konotasi dan denotasi term, mempunyai hubungan yang erat tidak dapat
terlepaskan, berbentuk hubungan berbalikan (dasar balik) jika yang satu
bertambah maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya. Dalam hal ini
terdapat 4 kemungkinan sebagai berikut:
(1) Makin
bertambah konotasi makin berkurang denotasi.
(2) Makin
berkurang konotasi makin bertambah denotasi.
(3) Makin
bertambah denotasi makin berkurang konotasi.
(4) Makin
berkurang denotasi makin bertambah konotasi.
Term maupun konsep banyak sekali macam-macamnya demikian juga pembagiannya.
Berbagai macam dikelompokkan atas 4 macam, yakni pembagian term menurut
konotasinya, pembagian term menurut denotasinya, pembagian menurut cara
beradanya sesuatu, dan pembagian menurut cara menerangkan sesuatu.
Berdasarkan konotasi, term dibedakan atas term konkret dan term abstrak. Di
samping itu keduanya ada yang berada dalam lingkungan hakikat, dan ada yang
berada dalam lingkungan sifat.
2. Hakikat abstrak: menyatakan suatu kualitas yang tidak bereksistensi atau
tidak ada dalam ruang dan waktu.
3. Sifat konkret: yaitu menunjuk pen-”sifatan”-nya suatu kenyataan yang
berkualitas dan bereksistensi.
4. Sifat abstrak: yaitu menyatakan pensifatan yang terlepas dari eksistensi
atau tidak ada dalam ruang dan waktu.
Berdasarkan denotasi term, dapat dibedakan term umum dan term khusus. Term
umum dibedakan atas dua macam:
(1)
Universal, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya tidak terbatas oleh ruang
dan waktu.
(2)
Kolektif, yaitu sifat umum yang berlaku di dalamnya menunjuk suatu kelompok
tertentu sebagai kesatuan.
Term khusus
juga dibedakan atas dua macam:
(1)
Partikular, yaitu sifat khusus yang berlaku hanya menunjuk sebagian tidak
tertentu.
(2)
Singular, yaitu sifat khusus hanya menunjuk pada satu hal atau suatu himpunan
yang mempunyai hanya satu anggota.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara beradanya sesuatu. Term yang paling
luas adalah term “ada” atau term “yang ada”. Term “ada” selanjutnya dibagi
dalam 2 macam, yaitu ada yang tidak terbatas dan ada yang terbatas. Sesuatu
yang ada (ada terbatas) pasti ada unsur hakikat dan unsur sifat atau menurut
filsafat dinyatakan secara singkat terdiri atas substansi dan aksidensia.
Substansi adalah hakikat sesuatu yang adanya terdapat di dalam diri sendiri
sebagai pendukung sifat-sifat. Aksidensia merupakan kumpulan sifat zat, yang
ada sembilan sifat, yaitu kuantitas, kualitas, aksi, pasi, relasi, ruang,
waktu, posisi, keadaan.
Predikabel yang dimaksudkan ialah cara menerangkan sesuatu. Term ditinjau
cara menjelaskan dibedakan menjadi 5 macam, yaitu genus, spesies, diferensia,
propium, dan aksiden. Genus ialah himpunan golongan-golongan menunjukkan
hakikat yang berbeda bentuk tetapi terpadu oleh persamaan sifat. Spesies ialah
himpunan sesuatu yang menunjukkan hakikat bersamaan bentuk maupun sifatnya
sehingga dapat memisahkan dari lain-lain golongan. Diferensia ialah sifat
pembeda yang menunjukkan hakikat suatu golongan sehingga terwujud kelompok
diri. Propium ialah sifat khusus sebagai predikat yang niscaya terlekat pada
hakikat sesuatu diri sehingga dimiliki oleh seluruh anggota golongan. Aksiaden
ialah sifat kebetulan sebagai predikat yang tidak bertalian dengan hakikat
sesuatu diri sehingga tidak dimiliki oleh seluruh anggota golongan.
Dengan dasar lima predikabel tersebut dalam menjelaskan sesuatu, apa yang
dijelaskan tempatkan sebagai spesies, kemudian mencari hubungan genus dan
diferensianya, dan jika tidak mendapatkan dicari hubungan genus dengan
propiumnya, dan jangan menggunakan hubungan genus dengan aksiden.
Prinsip-prinsip penalaran atau aksioma penalaran merupakan dasar semua
penalaran yang terdiri atas tiga prinsip yang kemudian di tambah satu sebagai
pelengkap. Aksioma atau prinsip dasar dapat didefinisikan: suatu pernyataan
mengandung kebenaran universal yang kebenarannya itu sudah terbukti dengan
sendirinya. Prinsip-prinsip penalaran yang dimaksudkan adalah: prinsip
identitas, prinsip nonkontradiksi, dan prinsip eksklusi tertii, dan sebagai
tambahan pelengkap prinsip identitas adalah prinsip cukup alasan.
Prinsip identitas menyatakan: “sesuatu hal adalah sama dengan halnya
sendiri”. Sesuatu yang disebut p maka sama dengan p yang dinyatakan itu sendiri
bukan yang lain. Dalam suatu penalaran jika sesuatu hal diartikan sesuatu p
tertentu maka selama penalaran itu masih berlangsung tidak boleh diartikan
selain p, harus tetap sama dengan arti yang diberikan semula atau konsisten.
Prinsip identitas menuntut sifat yang konsisten dalam suatu penalaran jika
suatu himpunan beranggotakan sesuatu maka sampai kapan pun tetap himpunan
tersebut beranggotakan sesuatu tersebut.
Prinsip nonkontradiksi menyatakan: “sesuatu tidak mungkin merupakan hal
tertentu dan bukan hal tertentu dalam suatu kesatuan”, Prinsip ini menyatakan
juga bahwa dua sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin ada
pada suatu benda dalam waktu dan tempat yang sama. Dalam penalaran himpunan
prinsip nonkontradiksi sangat penting, yang dinyatakan bahwa sesuatu hal
hanyalah menjadi anggota himpunan tertentu atau bukan anggota himpunan
tersebut, tidak dapat menjadi anggota 2 himpunan yang berlawanan penuh. Prinsip
nonkontradiksi memperkuat prinsip identitas, yaitu dalam sifat yang konsisten
tidak ada kontradiksi di dalamnya.
Prinsip eksklusi tertii menyatakan bahwa “sesuatu jika dinyatakan sebagai
hal tertentu atau bukan hal tertentu maka tidak ada kemungkinan ketiga yang
merupakan jalan tengah”. Prinsip eksklusi tertii menyatakan juga bahwa dua
sifat yang berlawanan penuh (secara mutlak) tidak mungkin kedua-duanya dimiliki
oleh suatu benda, mestilah hanya salah satu yang dapat dimilikinya sifat p atau
non p. Demikian juga dalam penalaran himpunan dinyatakan bahwa di antara 2
himpunan yang berbalikan tidak ada sesuatu anggota berada di antaranya, tidak
mungkin ada sesuatu di antara himpunan H dan himpunan non H sekaligus. Prinsip
ketiga ini memperkuat prinsip identitas dan prinsip nonkontradiksi, yaitu dalam
sifat yang konsisten tidak ada kontradiksi di dalamnya, dan jika ada
kontradiksi maka tidak ada sesuatu di antaranya sehingga hanyalah salah satu
yang diterima.
Prinsip cukup alasan menyatakan: “suatu perubahan yang terjadi pada sesuatu
hal tertentu mestilah berdasarkan alasan yang cukup, tidak mungkin tiba-tiba
berubah tanpa sebab-sebab yang mencukupi”. Prinsip cukup alasan ini dinyatakan
sebagai tambahan bagi prinsip identitas karena secara tidak langsung menyatakan
bahwa sesuatu benda mestilah tetap tidak berubah, tetap sebagaimana benda itu
sendiri jika terjadi suatu perubahan maka perubahan itu mestilah ada sesuatu
yang mendahuluinya sebagai penyebab perubahan itu.
ANALISIS DAN DEFINISI
Analisis atau Pembagian
Analisis merupakan proses mengurai sesuatu hal menjadi berbagai unsur yang
terpisah untuk memahami sifat, hubungan, dan peranan masing-masing unsur.
Analisis secara umum sering juga disebut dengan pembagian. Dalam logika,
analisis atau pembagian berarti pemecah-belahan atau penguraian secara jelas
berbeda ke bagian-bagian dari suatu keseluruhan. Bagian dan keseluruhan selalu
berhubungan. Suatu keseluruhan adalah terdiri atas bagian-bagian. Oleh karena
itu, dapat diuraikan.
Keseluruhan pada umumnya dibedakan atas keseluruhan logik dan keseluruhan
realis. Keseluruhan logik merupakan keseluruhan yang dapat menjadi predikat
masing-masing bagiannya, sedang keseluruhan realis merupakan keseluruhan yang
tidak dapat dijadikan predikat masing-masing bagiannya. Jika keseluruhan
dibedakan antara keseluruhan logik dan keseluruhan realis maka analisis
dibedakan juga antara analisis logik dan analisis realis.
Analisis logik adalah pemecah-belahan sesuatu ke bagian-bagian yang
membentuk keseluruhan atas dasar prinsip tertentu. Analisis logik selalu
merupakan pembagian suatu himpunan ke dalam subhimpunan, yang dibedakan atas
analisis universal dan analisis dikotomi. Analisis universal merupakan
pemerincian suatu genus dibagi ke dalam semua spesiesnya atau pemecah-belahan
term umum ke term-term khusus yang menyusunnya. Analisis dikotomi merupakan
pemecah-belahan sesuatu dibedakan menjadi dua kelompok yang saling terpisah,
yang satu merupakan term positif yang lain term negatif.
Analisis realis adalah pemecah-belahan berdasarkan atas susunan benda yang
merupakan kesatuan dalam perwujudannya. Analisis realis dibedakan menjadi atas
analisis esensial dan analisis aksidental. Analisis esensial merupakan
pemecah-belahan sesuatu hal ke unsur dasar yang menyusunnya. Analisis
aksidental merupakan pemecah-belahan sesuatu hal berdasarkan sifat-sifat yang
menyertai perwujudannya.
Dalam analisis ada aturan-aturan tertentu yang menjadi petunjuk untuk
mengadakan analisis secara ideal supaya hasilnya tidak menimbulkan kesalahan,
yaitu analisis harus berjalan menurut sebuah asas tertentu, analisis harus
lengkap dan tuntas, analisis harus jelas terpisah antarbagiannya.
Klasifikasi merupakan proses pengelompokan sifat, hubungan, maupun peranan
masing-masing unsur yang terpisah dalam suatu keseluruhan untuk memahami
sesuatu konsep universal. Klasifikasi bergerak dari barang-barang,
kejadian-kejadian, fakta-fakta atau proses-proses alam kodrat individual yang
beraneka ragam coraknya, menuju ke arah keseluruhan yang sistematik dan
bersifat umum. Perbedaan antara klasifikasi dan analisis adalah sebagai
berikut: Analisis lebih erat hubungannya dengan proses yang semata-mata
bersifat formal, sedang klasifikasi lebih bersifat empirik serta induktif.
Pembedaan klasifikasi didasarkan atas sifat bahan-bahan yang akan
digolong-golongkan disebut dengan klasifikasi kodrati, dan maksud yang
dikandung oleh orang yang mengadakan penggolongan disebut dengan klasifikasi
buatan, dan juga klasifikasi gabungan antara keduanya yang disebut dengan
klasifikasi perantara atau klasifikasi diagnostik.
Klasifikasi kodrati ditentukan oleh susunan kodrati, sifat-sifat dan
atribut-atribut yang dapat ditemukan dari bahan-bahan yang tengah diselidiki.
Klasifikasi buatan ditentukan oleh sesuatu maksud yang praktis dari seseorang,
seperti untuk mempermudah penanganannya dan untuk menghemat waktu serta tenaga.
Klasifikasi diagnostik merupakan gabungan yang tidak sepenuhnya kodrati dan
juga tidak sepenuhnya buatan.
Hukum-hukum klasifikasi atau penggolongan yang sama intinya dengan
hukum-hukum analisis dapat ditentukan sebagai berikut: Klasifikasi atau
penggolongan harus hanya ada satu asas tertentu. Suatu klasifikasi atau
penggolongan harus sampai tuntas dan jelas. Unsur-unsur sebagai bagian untuk
menyusun konsep universal harus jelas terpisah satu dengan yang lain
Definisi merupakan unsur atau bagian dari ilmu pengetahuan yang merumuskan
dengan singkat dan tepat mengenai objek atau masalah. Definisi sangat penting
bagi seseorang yang menginginkan sanggup berpikir dengan baik. Pernyataan
sebagai suatu bentuk definisi harus terdiri atas dua bagian, yaitu definiendum
dan definiens, dua bagian ini harus ada jika tidak bukanlah suatu definisi.
Definisi atau batasan arti banyak macamnya, yang disesuaikan dengan berbagai
langkah, lingkungan, sifat, dan tujuannya. Secara garis besar definisi
dibedakan atas tiga macam, yakni definisi nominalis, definisi realis, dan
definisi praktis.
Definisi nominalis ialah menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang
lebih umum dimengerti. Jadi, sekadar menjelaskan kata sebagai tanda, bukan
menjelaskan hal yang ditandai. Definisi nominalis terutama dipakai pada
permulaan sesuatu pembicaraan atau diskusi. Definisi nominalis ada 6 macam,
yaitu definisi sinonim, definisi simbolik, definisi etimologik, definisi
semantik, definisi stipulatif, dan definisi denotatif.
Dalam membuat definisi nominalis ada 3 syarat yang perlu diperhatikan,
yaitu: jika sesuatu kata hanya mempunyai sesuatu arti tertentu harus selalu
diikuti menurut arti dan pengertiannya yang sangat biasa, jangan menggunakan
kata untuk mendefinisikan jika tidak tahu artinya secara tepat jika arti
sesuatu istilah menjadi objek pembicaraan maka harus tetap diakui oleh kedua
pihak yang berdebat.
Definisi realis ialah penjelasan tentang hal yang ditandai oleh sesuatu
istilah. Jadi, bukan sekadar menjelaskan istilah, tetapi menjelaskan isi yang
dikandung oleh suatu istilah. Definisi realis ada 2 macam sebagai berikut.
1. Definisi Esensial. Definisi esensial, yakni
penjelasan dengan cara menguraikan bagian-bagian dasar yang menyusun sesuatu
hal, yang dapat dibedakan antrra definisi analitik dan definisi konotatif.
Definisi analitik, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan bagian-bagian
sesuatu benda yang mewujudkan esensinya. Definisi konotatif, yakni penjelasan
dengan cara menunjukkan isi dari suatu term yang terdiri atas genus dan
diferensia.
2. Definisi Deskriptif. Definisi deskriptif, yakni penjelasan dengan cara
menunjukkan sifat-sifat yang dimiliki oleh hal yang didefinisikan yang
dibedakan atas dua hal, definisi aksidental dan definisi kausal. Definisi
aksidental, yakni penjelasan dengan cara menunjukkan jenis dari halnya dengan
sifat-sifat khusus yang menyertai hal tersebut, Definisi kausal, yakni
penjelasan dengan cara menyatakan bagaimana sesuatu hal terjadi atau terwujud.
Hal ini berarti juga memaparkan asal mula atau perkembangan dari hal-hal yang
ditunjuk oleh suatu term.
Definisi praktis ialah penjelasan tentang sesuatu hal ditinjau dari segi
kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas 3 macam, definisi operasional,
definisi fungsional, dan definisi persuasif. Definisi operasional, yakni
penjelasan suatu term dengan cara menegaskan langkah-langkah pengujian khusus
yang harus dilaksanakan atau dengan metode pengukuran serta menunjukkan
bagaimana hasil yang dapat diamati. Definisi fungsional, yakni penjelasan
sesuatu hal dengan cara menunjukkan kegunaan atau tujuannya. Definisi
persuasif, yakni penjelasan dengan cara merumuskan suatu pernyataan yang dapat
mempengaruhi orang lain. Definisi persuasif pada hakikatnya merupakan alat
untuk membujuk atau teknik untuk menganjurkan dilakukannya perbuatan tertentu.
Dalam
merumuskan definisi ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan supaya definisi
yang dirumuskan itu baik dan betul-betul mengungkapkan pengertian yang
didefinisikan secara jelas dan mudah dimengerti. Syarat-syarat definisi secara
umum dan sederhana ada lima syarat, definisi harus menyatakan ciri-ciri hakiki
dari apa yang didefinisikan, definisi harus merupakan suatu kesetaraan arti hal
yang didefinisikan dengan yang untuk mendefinisikan, definisi harus
menghindarkan pernyataan yang memuat istilah yang didefinisikan, definisi
sedapat mungkin harus dinyatakan dalam bentuk rumusan yang positif, definisi
harus dinyatakan secara singkat dan jelas terlepas dari rumusan yang kabur atau
bahasa kiasan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar